googlebec3e20e0727f0b8.html SHARING SESSION #1: DISEMINASI BUDAYA POSITIF - SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SHARING SESSION #1: DISEMINASI BUDAYA POSITIF



    Karangjambu-SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu atau sering disebut SMP N4SA, Rabu (25/01/2023) menggelar sharing session 1 yang bertajuk Diseminasi budaya positif di sekolah. Sharing session ini bersamaan dengan program diseminasi oleh Ibu Rosita Fatmawati, S.Pd. selaku Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Purbalingga. 
    Sharing session ini dikuti oleh guru dan karyawan dari SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu dan SD Negeri 1 Sirandu yang berjumlah 11 orang. Dalam paparannya Ibu Rosita menyampaikan kurang lebih selama 1 jam dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai materi yang disampaikan kemudian dikaitkan dengan kondisi yang ada di sekolah. 


    Budaya positif merupakan paradigma untuk menyelesaikan masalah melalui motivasi intrinsik orang yang memiliki masalah. Ketika dihadapkan dengan masalah maka orang tersebut yang harus menyelesaikan dengan cara menggali nilai-nilai positif yang ada. Jadi dalam lingkungan sekolah, disiplin melalui budaya positif dapat diterapkan melalui kesepakatan kelas.
    Kesepakatan kelas merupakan aturan mengenai tingkah laku siswa dalam kelas yang merupakan kesepakatan Bersama. Ketika siswa melanggarnya maka kita sebagai guru perlu untuk mengingatkan kesepakatan kelas yang ada dan tidak menghukum tetapi memunculkan motivasi intrinsik siswa. Sehingga siswa dapat belajar dalam keadaan nyaman bukan dalam keadaan takut bahkan tertekan. Pembelajaran yang nyaman maka akan menuntun siswa mencapai kemerdekaan belajar yang mengarah pada penguasaan profil pelajar Pancasila.
    Desiminasi budaya positif merupakan pengimplementasian budaya positif di lingkungan sekolah. Desiminasi ini diikuti oleh warga sekolah. Budaya positif di sekolah, meliputi 1) Disiplin positif, 2) Teori motivasi, hukuman dan penghargaan, 3)Kebutuhan dasar manusia dan dunia berkualitas, 4) keyakinan kelas, 5) lima posisi kontrol, 6)Segitiga Restitusi. 



    Tentunya elemen-elemen budaya positif sesuai filsosfi Ki Hadjar Dewantara dalam pembelajaran yang menuntun dan berpihak pada murid. Penerapan keyakinan kelas yang melibatkan murid sangat berkaitan dengan kemajuan zaman, juga saat guru menjalankan posisi kontrol guru dalam menangani kasus di sekolah sebagai manajer dan penerapan segitiga restitusi.
    Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Nokman Riyanto, S.Pd.Si. mengapresiasi kegiatan sharing session ini. “Kegiatan ini sangat bagus untuk dikembangkan sebagai sarana untuk berbagi ilmu antara warga sekolah, kedepan tidak hanya dari guru untuk gurunya bisa jadi dari guru untuk siswa atau dari siswa untuk siswa. Pada sesi 1 ini menarik sekali materinya tentang budaya positif yang mudah-mudahan secara bertahap akan bisa kita terapkan di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu ini” ujar Nokman. (nr)

Posting Komentar untuk "SHARING SESSION #1: DISEMINASI BUDAYA POSITIF"