googlebec3e20e0727f0b8.html PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU DENGAN BNN KABUPATEN PURBALINGGA - SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU DENGAN BNN KABUPATEN PURBALINGGA


Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, yang diselenggarakan di Ruang Laboratorium SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Selasa (25/07/2023).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie, S.H., M.Si., dengan Kepala SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Nokman Riyanto, S.Pd.Si., M.Pd.


Dalam sambutannya, Kepala Kepala SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Nokman Riyanto, S.Pd.Si., M.Pd. mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba, selain itu juga beliau menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Purbalingga akan Kerjasama yang telah dilakukan selama ini dengan SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu.

“Kita menyadari bahwa salah satu yang menghancurkan generasi bangsa ini adalah narkoba, dan kita bersepakat bahwa Narkoba merupakan musuh bersama yang harus Kita lawan sejak dini, dengan bantuan BNN maka kita akan berusaha mencegah maupun membina peserta didik agar menolak dan menjauhi narkoba”. ungkap Nokman.


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie, S.H., M.Si., Kita semua pastinya sudah paham akan bahaya narkoba. Oleh karena itu mari kita Bersama, bersinergi untuk terus perang melawan narkoba.

“Harapannya setelah MOU ini ditandatangani maka sekolah tidak berhenti sampai di sini tetapi terus berupaya dan diaplikasikan agar sekolah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba” Ujarnya.

Kegiatan penandatanganan MOU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BNN Kabupaten Purbalingga dan SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu dalam program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu.


Melalui komitmen bersama ini diharapkan akan dibentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba oleh SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu yang dapat menjadi perpanjangan tangan BNN Kabupaten Purbalingga dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungannya. Dan pada akhirnya diharapkan SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu menjadi Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).


Posting Komentar untuk "PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU DENGAN BNN KABUPATEN PURBALINGGA"