PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU DENGAN BNN KABUPATEN PURBALINGGA
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum
of Understanding (MoU) antara SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu dengan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, yang diselenggarakan di Ruang
Laboratorium SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Selasa (25/07/2023).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie, S.H., M.Si., dengan Kepala SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Nokman Riyanto, S.Pd.Si., M.Pd.
Dalam sambutannya, Kepala Kepala SMP
Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, Nokman Riyanto, S.Pd.Si., M.Pd. mengatakan
bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini
untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba, selain itu juga beliau
menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Purbalingga akan Kerjasama yang
telah dilakukan selama ini dengan SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu.
“Kita menyadari bahwa salah satu yang
menghancurkan generasi bangsa ini adalah narkoba, dan kita bersepakat bahwa
Narkoba merupakan musuh bersama yang harus Kita lawan sejak dini, dengan
bantuan BNN maka kita akan berusaha mencegah maupun membina peserta didik agar
menolak dan menjauhi narkoba”. ungkap Nokman.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala
BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaya Frimer Arie, S.H., M.Si., Kita
semua pastinya sudah paham akan bahaya narkoba. Oleh karena itu mari kita Bersama,
bersinergi untuk terus perang melawan narkoba.
“Harapannya setelah MOU ini ditandatangani
maka sekolah tidak berhenti sampai di sini tetapi terus berupaya dan diaplikasikan
agar sekolah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba” Ujarnya.
Kegiatan penandatanganan MOU ini
merupakan bentuk komitmen bersama antara BNN Kabupaten Purbalingga dan SMP
Negeri 4 Satu Atap Karangjambu dalam program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan
dan peredaran gelap Narkoba di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu.
Melalui komitmen bersama ini
diharapkan akan dibentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba oleh SMP Negeri 4 Satu
Atap Karangjambu yang dapat menjadi perpanjangan tangan BNN Kabupaten
Purbalingga dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungannya. Dan pada
akhirnya diharapkan SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu menjadi Sekolah Bersinar
(Bersih dari Narkoba).
Posting Komentar untuk "PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU DENGAN BNN KABUPATEN PURBALINGGA"