11 SMP Melaksanakan Pendampingan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Purbalingga,
Jawa Tengah – Sejumlah Kepala SMP dan guru dari Binaan Pengawas Bapak Drs.
Haryono, M.Pd. mengikuti kegiatan Pendampingan Perencanaan Berbasis Data (PBD)
pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 di SMP Negeri 5 Purbalingga.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta perwakilan dari 11 SMP Baik Negeri maupun swasta, diantaranya SMP Negeri 2 Purbalingga, SMP Negeri 5 Purbalingga, SMP Negeri 1 Kaligondang, SMP Negeri 2 Bukateja, SMP Negeri 4 Kemangkon, SMP Negeri 4 Karangmoncol, SMP Negeri 1 Padamara, SMP Negeri 2 Kemangkon, SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu, SMP IT Madani, SMP Muhammadiyah 6 Purbalingga.
Dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan,
dalam pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan jenjang pendidikan
dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan
dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Hal
ini menunjukkan bahwa setiap sekolah memiliki kewajiban untuk melakukan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan dengan menerapkan
manajemen berbasis sekolah dan menjadi budaya kerja sekolah.
Pendampingan
Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang dilakukan ini bertujuan agar sekolah
sedini mungkin untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar secara
berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri sekolah dari rapor pendidikan, yang
dituangkan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk jangka waktu 4
tahun, dan dijabarkan secara rinci dalam
Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Perencanaan
Berbasis Data (PBD) ini proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data
yang berkaitan dengan isu atau tantangan yang sedang dihadapi. Data yang
dikumpulkan dapat mencakup informasi numerik, fakta, hasil penelitian, atau
informasi kualitatif yang terkait dengan tujuan perencanaan.
Di
Kemendikbudristek, perencanaan berbasis data dilakukan pada tingkat pemerintah
daerah dan satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan melalui perbaikan anggaran pembelanjaan, serta pembenahan
sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel, dan konkret.
Menurut
Drs. Haryono, M.Pd. Selaku pengawas pembina sekaligus narasumber pendampingan
ini menyatakan bahwa Dashboard Platform Rapor Pendidikan adalah salah satu
platform yang digunakan untuk melakukan perencanaan berbasis data di
Kemendikbudristek. Pada platform ini, data kualitas satuan pendidikan atau
daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional ditampilkan
sebagai bentuk penyempurnaan.
“Langkah-langkah
dalam perencanaan berbasis data di satuan pendidikan meliputi analisis profil
pendidikan, analisis akar masalah, perumusan program dan kegiatan, memasukkan
dalam dokumen perencanaan dan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan monitoring
dan evaluasi. Pekerjaan satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
maupun provinsi dimudahkan dengan adanya Dasboard Platform Rapor Pendidikan
yang sudah dilengkapi dengan rekomendasi untuk quality improvement,”
sambung Drs. Haryono, M.Pd. menjelaskan.
“Sekolah
sekarang ini silakan memulai terbiasa menggunakan platform rapor Pendidikan ini
kemudian cari akar permasalahan tiap-tiap sekolah dan rumuskan program yang
akan dilaksanakan. Kata Kuncinya adalah IDENTIFIKASI, REFLEKSI, DAN BENAHI” Ujar Drs.
Haryono, M.Pd.
Selama
kegiatan, para peserta terlibat dalam diskusi dan tanya jawab mengenai
perencanaan berbasis data. Kegiatan pendampingan ini berjalan lancar dan
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan
kualitas pendidikan di Purbalingga.
Posting Komentar untuk "11 SMP Melaksanakan Pendampingan Perencanaan Berbasis Data (PBD)"