googlebec3e20e0727f0b8.html Gerak Cepat Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu - SMP NEGERI 4 SATU ATAP KARANGJAMBU
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gerak Cepat Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu

 


Karangjambu--Sebagai langkah gerak cepat dalam proses adaptasi pada perkembangan informasi, SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu menggelar sosialisasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Acara yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Januari 2024, berlangsung di Ruang Kelas 9 dan dihadiri oleh seluruh guru.

Narasumber utama pada acara ini adalah Bapak Nokman Riyanto, M.Pd., Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu.

Dalam presentasinya, beliau membahas strategi dan metode yang efektif dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah guna mencapai standar pendidikan yang diinginkan oleh pemerintah. Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini pengelolaan kinerja disatukan dalam aplikasi PMM.

“Kinerja guru maupun kepala sekolah nanti akan terdiri dari praktik kinerja, pengembangan kompetensi, perilaku kerja, dokumen akuntalibilitas.” Tambahnya.


Praktik kinerja yang dilakukan guru dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasar observasi kinerja. Pengembangan Kompetensi adalah pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan.

Adapun Perilaku Kerja merupakan Perilaku yang diharapkan dari setiap ASN yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dikontekstualisasikan dalam bidang pendidikan. Serta dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja.

Pada saat sosialiasi tersebut para guru antusias dalam mempelajarinya dan langsung praktik dalam proses perencanaan yang sejatinya dilaksanakan mulai tanggal 2 januari hingga 31 Januari 2024, kemudian setelah perencanaan tersebut guru siap mengajukannya ke kepala sekolah setelah dillakukannya dialog dengan kepala sekolah.

Pada tahap selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi oleh kepala sekolah dan 5 bulan ke depan akan dilaksanakan proses observasi, tindak lanjut observasi hingga pada proses penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.


Posting Komentar untuk "Gerak Cepat Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Satu Atap Karangjambu"